Sabtu, 14 April 2012

Otoritas Pasar Modal di Beberapa Negara

Otoritas Pasar Modal di Beberapa Negara

Nama : Anjar Widowati
Kelas : 4EB05
NPM : 20208155

Otoritas dapat diartikan sebagai kekuasaan remi atau legal, sedangkan Pasar Modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Atau dengan kata lain yaitu bertemunya antara pencari dana (emiten) dan para penanam modal (investor).
Berikut ini adalah beberapa otoritas Pasar Modal yang ada di beberapa Negara :
• Indonesia otoritas pasar modalnya adalah BAPEPAM.
• Amerika otoritas pasar modalnya adalah Stock Exchange Commite (Bapepam-nya Amerika)
• AMF (Autorite des Marches Financiers) adalah otoritas pasar modal yang ada di Perancis
AMF adalah sebuah badan publik yang independen yang bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan investasi pada instrumen keuangan dan dalam semua tabungan-tabungan lainnya dan investasi serta menjaga pasar keuangan yang teratur.
• Dinegara eropa otoritas pasar modalnya adalah ESMA
• Singapur otoritas pasar modalnya adalah Monetary Authority of Singapore

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal
http://en.wikipedia.org/wiki/Autorite_des_marches_financiers

Tidak ada komentar:

Posting Komentar