Sabtu, 14 April 2012

Badan Pembuat SAK di Beberapa Negara dan Produknya

Badan Pembuat SAK di Beberapa Negara dan Produknya

Nama : Anjar Widowati
Kelas : 4EB05
NPM : 20208155

Berikut ini adalah Badan Pembuat Standar Akuntansi di Beberapa Negara dan Produknya :
• Indonesia badan pembuat standar akuntansi IAI produknya SAK
• Amerika badan pembuat standar akuntansi FSAB (Dewan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika) produknya United State Generally Accepted Accounting Principles ( US GAAP)
• Cina badan pembuat satandar akuntansinya adalah Kementrian Keuangan yang diawasi Dewan Negara. Yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan standar akuntansi keuangan yaitu Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standards Committee – CASC).
• Meksiko: Lembaga pembuat standar akuntansi nasionalnya yaitu Institut Akuntan Publik Meksiko (Instituto Mexicano de Contadores Publicos). Yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan standar akuntansi keuangan yaitu standar akuntansi yang dikembangkan oleh Komisi Prinsip Akuntansi dibawah institusi tersebut, sedangakan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing.
• Taiwan badan pembuat standar akuntansi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee- FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF).
• Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kodeakuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.
• Badan yang menangani standar pelaporan keuangan yang berlaku untuk entitas di sektor swasta danpublik dari ekonomi Australia adalah Australian Accounting Standards Board (AASB). AASB merupakanbadan independen yang menetapkan standar akuntansi dan bertempat di Melbourne, Australia.Anggota dari AASB terdiri dari 14 orang, termasuk kepala AASB. Kepala AASB ditunjuk oleh menterihukum perusahaan dan kepensiunan (Minister for Superannuation and Corporate Law). Sementarauntuk anggotanya berasal dari beragam latar belakang, dan ditunjuk oleh Financial Reporting Council(FRC).AASB didirikan untuk mengembangkan, dalam kepentingan umum, sebuah paket standar akuntansi yangberkualitas, dan mudah dipahami. Hal tersebut sangat dibutuhkan dalam menyajikan informasi yangtransparan dan dapat diperbandingkan, untuk tujuan laporan keuangan secara umum
• Untuk kawasan eropa IASB (International Accounting Standard Board) IASB adalah sebuah lembaga pembuat standar akuntansi untuk negara-negara di kawasan Eropa. Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard).
• GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman (GermanAccounting Standards Board-GASB) yang melakukan pekerjaan teknis danmengeluarkan standar akuntansi. GASB adalah rekomendasi wajib yanghanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. GASB telah mengeluarkan Standar AkuntansiJerman (German Accounting Standards-GAS) untuk permasalahan sepertilaporan arus kas, pelaporan segmen, pajak tangguhan, dan translasi matauang asing. Namun pada tahun 2003, GASB menerapkan strategi baru danmenyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapaikonverjensi standar akuntansi secara global. Perubahan ini mengakuiketentuan Unit Eropa atas IFRS bagi perusahaan emiten pada tahun 2005.
Sumber :
http://www.scribd.com/doc/52399563/1/A-Pengertian-dan-Sumber-Standar-Akuntansi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar